Gerebek Rumah di Teluk Tiram, Polsek Banjarmasin Barat Temukan Sabu dan Bong

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kota Banjarmasin.

Jajaran Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus 3 pelaku berinisial H (26) N (38) dan H (35), di kawasan Jalan Teluk Tiram Darat Gg. Bakti Rt. 015 No. 38 Kel. Telawang Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin pada Rabu (08/05/2024) tadi.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Wardana menuturkan pada saat itu, di TKP telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Dari para tersangka, polisi setidaknya mendapati 1 (satu) buah pipet dari kaca yang masih ada sisa sabu-sabu dan 1 (satu) buah bong dari botol plastik air mineral.

"Saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet dari kaca yang didalamnya  masih ada sisa sabu-sabu, dan 1 buah bong dari botol plastik air mineral merk Le minerale di TKP," ujarnya melalui siaran pers Minggu, (12/05/2024).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Banjarmasin barat untuk proses hukum lebih lanjut.  

"Para pelaku bakal dikenakan Pasal : 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya