Mencuat, Senator Kalsel Minta Ibukota Kalsel Kembali ke Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Keinginan untuk mengembalikan status Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kota Banjarmasin kembali mencuat.

Bahkan, gerakan yang dimotori oleh budayawan, akademisi hingga aktivis hukum itu, mengemukakan dalam Rapat Kerja Komite 1 DPD RI yang dipimpin, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Anggota Komite I DPD RI, Prof Sylviana Murni, bersama Kemendagri pada Selasa (14/05/2024) kemarin di Senayan, Jakarta kemarin.

Dalam pertemuan itu, Nisfuady, salah seorang aktivis forum Kota Banjarmasin, mengatakan, Banjarmasin ini kota tertua di Indonesia. Bahkan mengalahkan Kota Jakarta.

Dihadapan, para senator dan perwakilan Kemendagri, dirinya meminta Kemendagri merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan,  khususnya pada Pasal 4.

"Jadi mohon, Kementrian Dalam Negeri untuk merevisi Undang-undang itu. Dan status ibu kota Kalsel agar dikembalikan dari Banjarbaru ke Banjarmasin," ujar aktivis dari Forum Kota atau Forkot Banjarmasin itu.

Menurutnya, terbitnya UU Nomor 8 tahun 2022, terus menimbulkan polemik. Tak lain sebab beralihnya ibu kota Kalsel ke Banjarbaru.

"Mohon Kemendagri merevisi UU ini secara terbatas. Lewat DPD RI-lah yang bisa membantu kita saat ini," ujarnya.

Dirinya memastikan, bahwa UU Nomor 8 tahun 2022 bukanlah kehendak warga Banjarmasin. Sebab prosesnya yang tak partisipatif.

"Kalau mau bukti dukungan, saya bisa mengumpulkan 100 ribu tanda tangan warga," tantangnya.

Tak hanya Nisfuady, Anggota Komite I DPD RI, perwakilan Kalsel Habib Abdurrahman Bahasyim, turut mendukung dan bahkan mengatakan jika UU tersebut cacat prosedur. 

"Ternyata Ketua DPRD pun tidak tahu. Ini murni sisipan, sehingga menjadi polemik di masyarakat. UU yang seharusnya diterima semua pihak, sampai hari ini jadi polemik, dan masyarakat Banjarmasin tidak menerimanya," kata pria sering disapa Habib Banua itu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Thohir pun menyambut positif hal tersebut. Dirinya pun mengaku siap memfasilitasi aspirasi dari masyarakat.

"Akan kita pelajari, dan memfasilitasinya sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada,. Dan ini pasti kita tindaklanjuti, karena ini merupakan aspitasi dari mssyarakat dimana kita pun harus memberikan pelayanan terbaik kita kepada masyarakat," pungkas Tomsi.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya