hallobanua.com, BANJARMASIN - Positif terjangkit Brucellosis, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemotongan paksa terhadap sapi bibit yang telah dinyatakan positif Brucellosis itu.
Terjangkitnya 3 ekor sapi itu terungkap berdasarkan uji complement fixation test (CFT) di Balai Veteriner (BVet) Banjarbaru pada Rabu (15/05/2024) kemarin.
Kepala BKHIT Kalsel, Sudirman membeberkan, sapi bibit tersebut dipotong untuk mencegah risiko penyebaran penyakit Brucellosis pada hewan ternak di wilayah Kalsel, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 828/KPTS/OT.210/10/1998 tentang Pedoman Pemberantasan Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Ternak.
"Sebelumnya datang sebanyak 132 ekor sapi bibit asal Bima, Nusa Tenggara Barat ke Kalsel melalui Pelabuhan Basirih, Banjarmasin dengan tujuan akhir Kabupaten Tabalong pada 4 Mei 2024 kemarin," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik di atas alat angkut oleh Pejabat Karantina, selanjutnya sapi bibit tersebut diizinkan bongkar dan dilakukan pengasingan untuk dilakukan pengamatan dan pemeriksaan lebih lanjut di Instalasi Karantina Hewan BKHIT Kalsel.
Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel darah guna keperluan pengujian Brucellosis dan PMK di laboratorium karantina.
"Dari 132 sampel yang diujikan menggunakan metode rose bengal test (RBT), 8 di antaranya ditemukan positif Brucellosis," bebernya.
Berdasarkan pedoman, untuk meneguhkan diagnosa, selanjutnya kedelapan sampel tersebut dikirimkan ke laboratorium rujukan yang terakreditasi yaitu Balai Veteriner (BVet) Banjarbaru untuk dilakukan pegujian menggunakan metode CFT dan diperoleh sebanyak 3 sampel dengan hasil uji positif.
"Bahwa berdasarkan laporan hasil pegujian laboratorium, pasal 48 UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan pedoman teknis, maka terhadap 3 ekor sapi tersebut dilakukan tindakan karantina pemusnahan berupa pemotongan paksa," sambungnya.
Diketahui, Brucellosis yang disebabkan oleh bakteri Brucella abortus ini merupakan penyakit zoonosis, yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.
"Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa berdampak negatif pada kesehatan hewan dan masyarakat," terang Sudirman.
Penyakit Brucellosis pada sapi dapat mengakibatkan terjadinya keguguran (abortus), pedet lahir mati (stillbirth) atau lahir lemah, jarak beranak lebih lama (calving interval), dan penurunan produksi susu. Sementara pada manusia dapat menyebabkan demam, sakit kepala, lemah dan nyeri sendi.
Infeksi penyakit ini ditularkan secara langsung maupun tidak langsung melalui kontak dengan hewan atau produk hewan yang terinfeksi.
Penulis : rian akhmad
Kalsel
0 Komentar