Satreskrim Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Khusus Tindak Agen/Pangkalan Jual LPG 3 KG Diatas HET

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin bentuk tim khusus guna menanggapi keluhan masyarakat terkait harga LPG subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Banjarmasin. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa saat ditemui di Ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (22/5/2024). 

AKP Eru Alsepa mengatakan dengan dibentuknya tim khusus tersebut pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti terkait keluhan masayarakat tersebut dan melakukan pengecekan di lapangan. 

"Kami akan membentuk tim khusus bersama rekan-rekan Reskrim di Polsek dan Intel untuk terjun ke lapangan. Kami akan melakukan pengecekan ke agen-agen serta tempat penjualan LPG di masyarakat," terang Kasat Reskrim. 

Dia mengungkapkan telah rutin melakukan pengecekan oleh tim khusus di beberapa kecamatan di Kota Banjarmasin pada siang dan sore hari. 

"Sampai hari ini, kami berhasil mengamankan beberapa pelanggar. Namun, kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika terbukti ada pelanggaran pidana, akan kami tindak lanjuti," ujarnya. 

Dia menegaskan kepada pihak pangkalan dan agen LPG agar tidak main main perihal distribusi serta agar tetap mematuhi izin dan aturan yang berlaku.

"Pangkalan dan agen diharapkan tidak bermain-main dengan distribusi LPG di wilayah Banjarmasin. Mereka harus mematuhi izin dan aturan yang ada," tegas AKP Eru. 

Ia juga berpesan kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar melaporkan jika menemukan penjual yang mematok harga LPG di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kami harap masyarakat dapat berkoordinasi dengan kami untuk menindaklanjuti hal tersebut," pungkasnya.

Penulis krisna
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya