Tree Park Hotel Akui Buang Sampah di TPS Banjarmasin, DLH Hanya Bisa Berikan Himbauan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pihak manajemen Hotel Tree Park yang sebelumnya terindikasi membuang sampah di TPS Dharma Praja Kota Banjarmasin, mengakui jika tumpukan sampah yang dibungkus dengan kantong hitam plastik berukuran besar itu, adalah buangan sisa-sisa sampah milik mereka.

Pengakuan dari pihak manajemen hotel yang beralamat di Jl Ayani KM 7 Kabupaten Kertak Hanyar itu, setelah pihaknya mendatangi Kantor DLH Kota Banjarmasin pada Senin (13/5/2024) kemarin.

"Kemarin mereka datang dan mengakui itu sampah mereka," ujar Marzuki, selaku Kabid  Kebersihan DLH Kota Banjarmasin, Selasa (14/05/2024).

Seperti diungkapkan Marzuki, berdasarkan keterangan dari pihak Hotel Tree Park, jika sisa-sisa sampah yang dibuang bukan wilayahnya, dibuang oleh oknum paman gerobak yang memang bekerja sama dengan pihak hotel.

"Mereka kerjasama dengan paman gerobak disana dan mengaku membuang di TPS Kilometer 9. Ternyata oknum paman gerobak ini nakal dan membuang di wilayah Banjarmasin," terang Marzuki.

Kendati DLH Banjarmasin menerima klarifikasi dan pengakuan dari pihak manajemen Tree Park Hotel, sayangnya pihaknya terkesan tak bisa berbuat banyak.

DLH Kota Banjarmasin hanya meminta dan menghimbau agar pihak hotel bisa mengelola lebih baik lagi  dan membuang sampah ke tempat yang semestinya. Sesuai dengan kerja sama dengan petugas pembuang sampah.

"Mereka juga harus tegas, karena mereka sebagai pengupah. Kalau tidak, berhentikan saja oknumnya. Karena otomatis melanggar," kata Zek-sapaan akrabnya.

DLH pun berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran semua pihak, baik perhotelan dan rumah makan, agar tidak setengah-setengah menjalankan pengelolaan persampahan.

"Maksudnya harus diawasi terus dan pengelola itu harus bisa menunjuk petugas yang bisa bertanggung jawab sesuai SOP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, akun instagram 
DLH Banjarmasin @dlhkotabjm mengupload foto dugaan sampah dari hotel Tree Park Banjarmasin yang notabenya berada di wilayah tatangga, yakni di Kabupaten Banjar.

Dari postingan pada Sabtu (11/05/2024) lalu itu, terdapat tumpukan sampah di plastik hitam besar yang terdiri dari beberapa sampah rumah tangga hingga sampah sendal hotel.

Bahkan, unggahan foto dari DLH itu, diketahui dan direpost ulang di insta strory akun Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya