hallobanua.com, BANJARMASIN - Persoalan persampahan masih menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Banjarmasin. Berbagai upaya pun sudah maksimal dilakukan oleh Pemko setempat, salah satunya memaksimalkan pengelolaan TPA.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina,
pun berjanji bakal memaksimalkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Insyallah tahun ini di kepemimpinan Ibnu-Arifin kita raih kembali piala adipura," ungkap Ibnu disela kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat (21/06/2024).
Sekedar mengingatkan, pada tahun 2023 lalu Kota berjuluk Seribu Sungai ini belum berhasil mendapatkan penghargaan adipura sebagai kota bersih.
Beberapa faktor mengapa Banjarmasin belum beruntung meraih gelar kota bersih itu. Satu poin yang paling ditekan adalah pengelolaan TPA yang dinilai belum maksimal.
"TPA tahun ini kita coba pembuatan jalan baru, kemudian penutupan lokasi yang lama dan ditambah lahan 5 hektare untuk lindi. Dari 39,5 hektare menjadi 44,5 hektare," jelasnya.
Keinginan Wali Kota Banjarmasin itu pun turut diamini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love.
Dirinya mengakui jika tahun ini pihaknya akan meningkatkan nilai fungsi TPA, misalnya kandungan bio gasnya, daur ulang sampah an organik dan organik.
Tak hanya itu, TPS liar dan TPS overload juga menjadi penilaian adipura di Banjarmasin.
"Kita akan meningkatkan fungsi TPA dan penutupan TPS liar, untuk mendapatkan adipura tahun ini. Sekarang kita sudah mulai mengerjakannya," ungkap Alive.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa sebenarnya TPA Basirih telah mendapatkan nilai yang standar atau sudah memenuhi kriteria oleh penilai adipura tahun lalu dengan nilai 76.
Aka tetapi ternyata ada catatan yang mengharuskan adipura gagal diraih. Kegagalan yang dimaksud yakni kurangnya pengoptimalan potensi di TPA.
Pihaknya pun mengaku optimis bisa menangani tantangan tersebut.
Sekarang DLH sudah membangun rumah maggot (budidaya maggot) di wilayah TPA Basirih Banjarmasin.
"Nilai di TPA 76, sebenarnya itu sudah memenuhi syarat, namun ada catatan, ya itu tadi peningkatan fungsi TPA," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar