Pelaku Pencurian Belasan Laptop di SDN 5 Basirih Berhasil Ditangkap

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan dibackup Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian sebanyak 19 unit laptop dan satu buah CCTV yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 Basirih pada Rabu (15/05/2024) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengungkapkan kedua pelaku berinisial S (28) dan A (44). 

"Kedua pelaku yang merupakan warga setempat itu berhasil ditangkap petugas pada Minggu (26/5/2024) lalu beserta barang bukti berupa 17 laptop, 1 pahat, dan 1 CCTV milik sekolahan," terang Kapolsek Banjarmasin Selatan. Selasa (4/5/2024). 

"Dua laptop lainnya diketahui tidak ada ditempat karena sudah dijual oleh pelaku," lanjutnya. 

Kompol Agus mengatakan, kejadian itu bermula saat penjaga sekolah melaporkan kepada pelapor bahwa pintu ruangan guru telah dirusak. Kemudian, langsung memeriksanya.

Melihat barang barang sekolah tidak ada ditempat, pelapor pun langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

"Berdasarkan keterangan pelapor peristiwa terjadi pada pukul 04.00 wita dan dia langsung melaporkan itu ke kantor kita jam 09.00 wita," ucapnya. 

Menanggapi laporan tersebut, petugas kemudian melakukan proses penyelidikan dan mendapat informasi dari sosial media bahwa ada transaksi jual beli laptop di Taman Kamboja Banjarmasin Tengah.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap barang bukti yang dijualbelikan di kawasan itu," ujarnya. 

Ketika dilakukan pengecekan, pelaku S kabur meninggalkan istri dan anaknya, namun barang bukti 1 unit laptop berhasil diamankan oleh petugas. 

Selanjutnya, dilakukan koordinasi bersama tim gabungan dan proses penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa barang bukti lain berupa Laptop berada disebuah rumah kosong di Pasar Teluk Dalam dan ditemukan barang bukti berupa laptop sebanyak 8 unit di rumah tersebut. 

Tidak berhenti sampai disitu, petugas terus melakukan proses mengembangkan kasus hingga menemukan dan mengamankan tersangka A di Jalan Tembus Mantuil.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dari tersangka, kita menemukan 6 leptop lainnya di sebuah rumah di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman," ungkapnya. 

Setelah penangkapan tersebut, petugas selanjutnya mendapat informasi keberadaan S dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan sekitar pukul 23.30 Wita.

"Tersangka S kita amankan dikediaman orang tuanya dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Untuk diketahui, tidak hanya kedua tersangka, petugas juga turut mengamankan sebanyak 5 orang yang terlibat dalam menerima atau pun menjual barang curian tersebut.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya