hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Perangkat Daerah, BUMD, Ormas/Orpol dan Kelurahan se-Kota Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari itu dibuka oleh, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman turut hadir, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Muhammad Ikhsan Al-Hak, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Muhyi, SE, narasumber, jajaran terkait serta stakeholder lainya, Rabu (12/06/2024).
Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyampaikan kegiatan itu dalam rangka memberi pengetahuan dan pemahaman kepada pengelola arsip, agar terlaksananya penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusunan arsip dinamis yang efektif dan efisien di kota Banjarmasin.
"Sehingga ini dapat diaplikasikan dalam pemberkasan arsip di lingkungan kerja masing-masing secara maksimal dan mewujudkan sadar tertib arsip di lingkungan pemerintah kota Banjarmasin," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Ujarnya lagi, pengelolaan arsip dinamis terdiri atas 3 jenis, yakni arsip aktif, arsip in aktif dan arsip vital yang berjalan secara efektif dan efisien. Dalam era digitalisasi dan informasi yang semakin pesat seperti saat ini, Ikhsan mengatakan pengelolaan arsip dinamis haruslah dilakukan secara profesional dan terencana.
"Melalui kegiatan ini, kita harap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan arsip, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel di kota Banjarmasin," tutupnya.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Al-Hak mengatakan Bimtek untuk Perangkat Daerah, BUMD, Ormas serta Orpol itu bertujuan untuk membina perangkat daerah dan organisasi di luar perangkat daerah agar bisa memahami pengelolaan kearsipan yang baik.
"Maka dari itu mereka perlu diajarkan, diberikan pengetahuan bagaimana mengelola kearsipan dari dokumen-dokumen untuk kelengkapan bantuan atau hibah," terang dia.
"Sehingga nantinya akan memudahkan pemeriksaan oleh unit pengawas atau instansi yang berwenang," tandasnya.
Penulis : tim liputan
Kota bjm
0 Komentar