Residivis Pencuri Spesialis Kost Putri Ditangkap

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang  terjadi di Jalan Bawang Putih Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur pada Selasa (12/6/2024) sekitar pukul 12.00 wita. 

Diketahui pelaku berinisial MR (40) warga Jalan Kelayan Kecil Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah melakukan aksinya di empat tempat kost kos an putri di kawasan Gatot Subroto. 

Berdasarkan keterangan korban atas nama Noor Jannah, Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.05 wita. 

Saat itu Noor Jannah hendak keluar dari rumah lewat pintu dapur dan meletakkan kunci di spanduk dekat pintu dapur rumah. 
"Kemudian, sekitar pukul 12.00 wita pelapor pulang dan saat membuka pintu dapur rumahnya, dia merasa ada yang janggal yaitu pintu tersebut yang sebelumnya terkunci sudah tidak terkunci lagi," terangnya. Jumat (28/6/2024). 

Mengetahui kejanggalan tersebut, Noor Jannah kemudian langsung mengecek barang barang yang ada di dalam rumahnya. 

"Setelah dicek, ternyata barang barang berupa dua buah laptop di rumah tersebut telah hilang," tuturnya. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar RP. 8.100.00," lanjutnya. 
Merasa barang miliknya telah dicuri, selanjutnya korban mendatangi Polsek Banjarmasin Timur guna melaporkan kejadian tersebut. 

Menanggapi adanya laporan, selanjutnya Anggota Buser yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 11.40 wita di Jalan Pramuka Gang Teratai 3 Kelurahan Sungai lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. 

"Kita juga mengamankan sebanyak sembilan unit laptop dengan berbagai merk dari tangan pelaku," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna di proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya