hallobanua.com, BANJARMASIN - Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau nota kesepahaman dengan beberapa lembaga stakeholder Kamis (27/06/2024).
Hal itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas pengawasan pada pemilihan tahun 2024.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, dan diikuti oleh beberapa Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan lembaga stakeholder seperti FKUB, IKASBA dan MUI Kalsel.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono.
Usai kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini tentunya menjadi sebuah dukungan untuk meningkatkan kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dengan harapan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 taat asas dan prosedur.
"Tentu kita juga sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan lembaga lembaga pendidikan. Peraturan wajib ditegakan, larangan wajib dipatuhi," tutur Aries.
Usai penandatangan perjanjian kerjasama ini, dirinya pun berharap ada tindak lanjut konkrit dalam bentuk aksi nyata. Yakni untuk mendorong partisipasi pengawasan dari masyarakat.
"Tentu juga menjaga kondusifitas dan keterlibatan dalam sama-sama menjaga kualitas Pilkada nanti," harapnya.
Disisi lain, dengan berkerjasama dengan pihak media di Kalsel, dirinya juga berharap dapat mengantisipasi dan menangkal berita-berita hoaks atau tidak benar.
"Sehingga keberadaan kawan-kawan pers bisa mencounter berita hoax, bohong atau tidak benar. Agar pilkada kita bisa berjalan dengan baik, kualitasnya meningkat dan terpilih calon amanah, untuk nusa bangsa kita," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kalsel
0 Komentar