Utang Pemko Banjarmasin ke Pihak Ketiga Tersisa Rp14 Miliar

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dari Rp348,5 miliar, sisa pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pada pihak ketiga tersisa sekitar Rp14 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan utang tersisa itu untuk pelunasan di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Kota Banjarmasin. 

Edy memastikan pembayaran akan dilakukan pada anggaran perubahan 2024. 

"Jadi per tanggal 6 Juni kemarin, utang sudah kita bayarkan sekitar Rp. 334 miliar dari total Rp. 348 miliar," ungkap Edy di kantornya pada Jumat (07/06/2024).

Menurutnya, alasan pembayaran dilakukan pada anggaran perubahan karena pada saat refocusing, ke lima SKPD itu terpaksa menunda kegiatannya.

Pelunasan utang di lima SKPD itu yakni dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekitar Rp229 juta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) sekitar Rp143 juta, Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp101 juta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekitar Rp110 juta.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekitar Rp394 juta dan yang paling besar ada di Dinas Pendidikan (Disdik) sekitar Rp12,8 miliar.

"Untuk itu kami push lagi terutama Disdik karena mereka paling besar," katanya.

Namun, paling tidak untuk pelunasan utang di tahap satu sudah selesai di bulan Juni 2024 ini. 

Untuk sisanya yang dibayarkan pada anggaran perubahan kemungkinan dilunasi semua pada September mendatang.

"Belum terbayarkan itu sekitar 1 miliar menunggu perubahan karena salah penempatan yang tidak ada lagi," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya