H Muhidin-Hasnuryadi Kantongi SK Demokrat, Ibnu Sina : Mari Kita Kawal dan Menangkan

hallobanua.com, JAKARTA - Peluang H Muhidin dan Hasnuryadi untuk maju di Pilgub Kalsel 2024 semakin terbuka, setelah keduanya secara resmi telah mengantongi Surat Keputusan dari DPP Partai Demokrat.

Kedua tokoh banua ini, menerima Surat Keputsan (SK) yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky, pada Jumat malam (19/7/2024) di Kantor DPP Demokrat di Jl Proklamasi Pegangsaan Menteng, Jakarta.

Dalam penyerahan surat rekomendasi tersebut, turut dihadiri dan didampingi langsung oleh Ketua Umum DPD Demokrat Kalsel, H Ibnu Sina beserta Direktur Eksekutif Demokrat Kalsel Aminudin Aziz.

H Ibnu Sina, selaku Ketum DPD Demokrat Kalimantan Selatan, usai penyerahan SK,  kepada hallobanua.com mengungkapkan sesuai arahan  Ketum AHY, meminta kepada seluruh kader, pengurus dan simpatisan Demokrat Kalsel untuk menindaklanjuti SK tersebut.

“Intinya kita tegak lurus dengan instruksi dari DPP, dinamikanya sudah berjalan demokratis dan sudah sangat baik, dan kami sudah menyampaikan dinamika politik yang terjadi di Kalimantan Selatan dan keputusan dari DPP sepenuhnya untuk mendukung pak H Muhidin dan Hasnuryadi,” ungkap H Ibnu Sina, Jumat malam (19/7/2024).

Ditegaskannya Ibnu Sina, menindaklanjuti dan menyikapi Sk dari DPP tersebut, Demokrat Kalsel siap untuk mengawal dan memenangkan H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, serta berkolaborasi untuk mendukung dengan partai partai pengusung lainnya. 

“Ayo semua kader dan pengurus, simpatisan Demokrat Kalsel, mari kita sukseskan dan rapatkan barisan, dan mudah-mudahan Pemilu kita berjalan lancar, aman dan kondusif dan sukses pelaksanaan Pilkada nanti,” pinta Ibnu Sina.

“Pak haji Muhidin juga tadi meminta mari kita susun dan rapatkan barisan dan akan segera melakukan pertemuan dengan partai pengusung secepat-cepatnya,” sambung Ibnu Sina.

Penulis : maisuri
kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya