Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman, bersama Senior Executive Vice President (SEVP) Operation II, Ihsan, menandatangani dokumen tersebut. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, Suhaimi, juga turut menandatangani berita acara penguasaan lapangan/lokasi yang dilepaskan bersama SEVP Operation II, Ihsan, menandai resminya perpindahan aset tersebut.
Pelepasan ini adalah hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Tebing Siring. Forkopimda, DPRD, Kantor Pertanahan (Kantah), jajaran SKPD lingkup Pemkab Tala terkait, hingga pemerintahan Desa Tebing Siring, semuanya berperan aktif dalam proses ini.
Tim Liputan/AS
0 Komentar