hallobanua.com, JAKARTA - Tak hanya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarmasin juga mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Penghargaan diberikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) yang melaksanakan pengalihan pengelolaan pengembangan angkutan perkotaan skema Buy The Service (BTS).
Penghargaan langsung diserahkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, dan diterima Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, diwakili Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, pada acara Rakornis 2024 di Jakarta, Kamis (11/07/2024) petang.
Diketahui, BTS sendiri merupakan program yang didedikasikan untuk kenyamanan dan keamanan menggunakan angkutan umum di perkotaan yang disubsidi 100% operasionalnya oleh Pemerintah. Sehingga masyarakat dapat menikmati Teman Bus dengan gratis.
Kadishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengaku bersyukur atas raihan positif tersebut.
"Alhamdulillah Banjarmasin bersama 5 Kabupaten/Kota lainnya dan Dishub Provinsi melalui kepala daerah mendapatkan penghargaan tersebut," ujar Slamet melalui sambungan telepon, Kamis (11/07/2024).
Selama ini lanjut Slamet, dana oprasional BTS ditanggung oleh Kemenhub. Namun sejak 2024, dana tersebut mulai dibebankan ke beberapa kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kota Seribu Sungai ini.
Hal itu kata dia, tentu berdampak dari segi anggaran, karena menjadi beban Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Akan tetapi dari sisi layanan dapat memberikan jaminan kelangsungan untuk penyelenggaraan angkutan kota untuk melayani di beberapa kabupaten kota yang ada di Kalsel," jelasnya.
Dirinya pun mengaku, dengan adanya penghargaan ini, Kota Banjarmasin tentunya selalu mengikuti arahan dari Kemenhub RI.
Pihaknya bakal menggaet pihak ketiga untuk mengoperasikan skema BTS ini. Mengingat selama ini, penyelenggaraan angkutan masih dioperasikan Dishub Banjarmasin.
"Kedepan kita akan copy skema BTS dan diterapkan di Trans Banjarmasin. Kita akan membayar penyelenggaraan angkutan itu kepada pihak ketiga, dengan rute angkutan yang dilayani. Jadi satuannya rupiah per kilometer," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar