hallobanua.com, PELAIHARI - Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin menghadiri pengukuhan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa di Balairung Tuntung Pandang, Rabu (3/7/2024).
Muslimin menyampaikan, selamat kepada para kepala desa, dengan perpanjangan masa jabatan ini menambah tugas dan bukanlah yang ringan.
Menjadi pemimpin di tingkat desa membutuhkan dedikasi, integritas, dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Muslimin menambahkan, pengukuhan ini merupakan awal dari perjalanan panjang yang penuh tantangan, dimana kepala desa adalah ujung tombak pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di desa.
“Oleh karena itu, peran aktif dan sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
menurutnya, Pemkab Tala, memiliki berbagai program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Ia berharap, para kepala desa dapat berperan aktif dalam menyukseskan program-program tersebut. Partisipasi aktif dan inovasi dari setiap kepala desa sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di desa, mulai dari masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi.
“Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut, kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh para kepala desa dalam rangka pembangunan desa,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku akan selalu membuka pintu masukan, aspirasi, dan keluhan dari para kepala desa dan masyarakat desa dan berupaya untuk mengawal kebijakan dan anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tidak itu saja Muslimin menegaskan, memasuki tahun politik diharapkan kepala desa dapat menjaga netralitas.
“Tahapan Pilkada 2024 di Tala sudah berjalan, kepala desa jaga netralitas, pastikan pesta demokrasi berjalan dengan sesuai aturan,”pungkasnya.
Tim Liputan/AS
Tags
DPRD Tanah Laut