Menteri AHY Perintahkan Kebut Penyelesaian Lahan untuk Eks Kombatan GAM, Target Rampung Sebelum Oktober 2024


Hallobanua.com, Banda Aceh - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), optimis para mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan menerima lahan sebelum Oktober 2024. Kepastian ini muncul setelah AHY mengirimkan tim khusus untuk mendalami situasi dan mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Lembaga di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (12/07/2024).

Dipimpin oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, tim ini berhasil menyepakati timeline penyelesaian lahan. "Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan," ujar Dalu Agung.

Penyelesaian lahan ini adalah bagian dari janji negara dalam Perjanjian Helsinki 2005 antara Pemerintah RI dan GAM. Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Si Made Rai Edi Astawa, menekankan bahwa hal ini menjadi prioritas AHY untuk segera diselesaikan.

"Kita akan tindaklanjuti Rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks Kombatan secepatnya," tambah Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Donny A. Satriayudha.

Kesepakatan ini diperkuat oleh dukungan Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Malik Mahmud Al-Haytar, yang memberikan apresiasi dan doa restu. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan lintas kementerian/lembaga, Pemprov Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), dan Komite Peralihan Aceh (KPA).

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan seluas 22.000 hektare di Kabupaten Aceh Timur. Lahan ini akan diberikan Hak Kepemilikan Bersama untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM dan keluarganya.

Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh. (YE)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya