Oknum Pembuang Sampah dari Layanan Pijat Griya Sehat Terancam Sidang Tipiring

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin akan menggelar sidang Tipiring terhadap oknum warga di salah satu tempat pijat, lantaran kedapatan membuang sampah diluar jadwal.

Sebelumnya, Satpol PP kabarnya akan memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda di Satpol PP Banjarmasin, Hendra menegadkan jika pihaknya telah membawa ke ranah pengadilan dan bakal memberikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada oknum yang bersangkutan.

"Kita jadwalkan sidang di bulan ini, tapi sebelumnya bakal kita panggil orangnya dulu untuk dilakukan BAP," ujarnya kepada hallobanua.com, Kamis (11/07/2024).

Sebelumnya kata dia, jajarannya tengah melakukan operasi yustisi di kawasan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dekat TPS Ukhuwah.

Berselang, mobil truk box mengangkut sampah itu pun tertangkap basah oleh petugas sedang membuang sampah pada jam yang salah.

"Informasi dari anggota di lapangan, ternyata mereka suruhan dari Griya Sehat. Jadi mereka berdalih bahwa mereka bukan orang Banjarmasin, tapi orang Palangka Raya. Jadi mereka mengaku tidak tahu," tuturnya.

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut ujar Hendra, sopir pun langsung berkomunikasi dengan pihak Griya Sehat.

"Jadi kemungkinan dia ini disuruh membuang ke TPA, tapi karena ingin simpel, jadi membuang ke TPS disitu," jelasnya.

Saat ini jajaran Satpol PP Banjarmasin masih menunggu pihak Griya Sehat untuk datang memenuhi panggilan Satpol PP Banjarmasin.

"Kita kan ada SOP juga, jadi kita tunggu selama 1 minggu, kalau orangnya belum ada datang di BAP, kita akan surati di Griya Sehat. Kalau memang terbukti dari mereka, kita tegas akan sidangkan," tutupnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya