Hallobanua.com, Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi peraturan daerah (perda).
Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman bersama pimpinan DPRD Tala menandatangani langsung berita acara hasil kesepakatan ini pada rapat paripurna pengambilan keputusan terkait raperda tersebut di gedung Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lantai 2 pada Senin (22/7/2024).
Kesepakatan ini tidak terlepas dari kerja keras semua anggota DPRD dalam memberikan masukan dan saran sehingga pada akhirnya raperda ini dapat disetujui.
Tim Liputan
Tags
DPRD Tanah Laut