Wali Kota Ibnu Sina Pastikan Utang Pemko Banjarmasin Kepada Pihak Ketiga Lunas!

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tunggakkan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp 348,5 miliar pada tahun 2023 lalu, akhirnya telah selesai dibayarkan.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, saat 
jumpa pers di Sekretariat BPKPAD Kota Banjarmasin, Jalan Simpang Tirta Dharma, Kota Banjarmasin, Senin (01/07/2024).

Ibnu memastikan, setelah berbagai langkah yang dilakukan Pemko Banjarmasin, mulai dari efisiensi dan refocusing anggaran, Pemko Banjarmasin berhasil melunasi hutang belanja tahun 2023 tersebut.

"Saya pastikan hari ini bahwa seluruh hutang atau pembayaran yang tertunda di tahun 2023 itu sudah dilunasi dan terbayarkan seratus persen," terangnya kepada awak media.

Diketahui, dari total tunggakan pembayaran Rp 348,5 miliar tersebut, Pemko Banjarmasin masih menyisakan sekitar Rp 6,2 miliar.

"Sisanya itu bukan kita tidak bisa bayar. Tetapi di APBD murni sub kegiatan itu memang tidak ada, jadi itu akan dibayarkan di anggaran perubahan nanti," ujar Ibnu Sina.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tunggakan pembayaran tersebut sudah bisa dipastikan telah terlunasi.

Karena tunggakan itu sudah terlunasi, Ibnu pun menambahkan bahwa pihaknya sudah memulai membuka kembali lelang pengerjaan yang sudah tertunda.

Tak hanya itu, ia bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin juga memastikan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kota seribu sungai ke depannya, agar kepala daerah terpilih selanjutnya dapat melanjutkan program pembangunan yang telah ditetapkan.

"Bahkan saya meninggalkan program yang dananya sudah ada untuk 5 tahun kedepan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya