7.119 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 79, Paman Birin : Moment Perbaiki Diri

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebanyak 7.119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. 

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Taufiqurrakhman pada Sabtu (17/08/2024) siang.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini hadir secara khusus untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi, yang merupakan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. 

Dengan semangat kemerdekaan, Paman Birin menyampaikan bahwa hari ini adalah momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah. Oleh karena itu, kita patut berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini," ucapnya Paman Birin dalam sambutan.

Kemudian, Gubernur Kalsel tersebut menekankan bahwa peringatan hari kemerdekaan harus menjadi cermin atas pengorbanan dan keteladanan para pahlawan, serta mendorong kita semua untuk terus bekerja demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

"Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik semua lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan," katanya.

"Pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur oleh undang-undang," lanjut Paman Birin.

Di hadapan para WBP, Gubernur juga menitipkan pesan agar momentum penyerahan remisi dalam rangka hari kemerdekaan ini dijadikan sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri.

"Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan program pembinaan di masa mendatang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, serta memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara," pesannya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, menyampaikan bahwa dari 7.119 WBP yang menerima remisi, terdapat pemotongan masa pidana yang bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan. 

"Sebanyak 63 orang WBP mendapatkan kebebasan murni usai menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-79," ujarnya.

Menurut data, narapidana yang mendapaat remisi dengan rincian: Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Narapidana sebanyak 7.093 orang, dan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Anak sebanyak 26 orang. Dan narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda sebanyak 63 orang.

Pada kesempatan ini, Gubernur Kalsel dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan para WBP serta melihat berbagai karya yang dihasilkan oleh WBP Lapas Banjarmasin. 

Paman Birin juga dihadiahi lukisan dengan gambar Paman Birin dan Acil Odah hasil karya WBP.

Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya