hallobanua.com, BANJARMASIN - Berhasil melakukan pengendalian inflasi daerah, Pemko Banjarmasin mendapat penghargaan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penghargaan pun langsung diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (05/08/2024) kemarin.
Diketahui, Kota berjuluk seribu sungai ini mendapatkan penghargaan berupa dana hibah sebesar Rp 5.789.312.000.
Sekda Banjarmasin mengatakan, capaian ini berkaitan dengan pengelolaan inflasi daerah.
"Dimana angka inflasi kita bisa terjada di rata-rata inflasi nasional. Yakni saat ini di 2,8 angkanya. Meski naik, tapi masih terjaga," ungkap Ikhsan saat dihububgi hallobanua.com, Selasa (06/08/2024).
"Ini adalah prestasi tahun kemarin, dimana kita bisa menurunkan angka inflasi yang dari 7, sekian menjadi 2,3. Ini menjadi penilaian pemerintah pusat, terkiat pengelolaan inflasi daerah," sambungnya.
Tak hanya Banjarmasin, diketahui penghargaan insentif fiskal itu turut diberikan kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.
Disis lain, setidaknya ada 9 intervensi dalam pengelolaan inflasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin. Seperti Kerjasama Antar Daerah (KAD), Operasi Pasar, pengawasan harga dan beberapa inovasi yang diakui pemerintah pusat.
"Salah satunya yakni TPID Award, kita menjadi IWA Kota. Disamping variabel penilain lainnya," tuturnya.
Penghargaan ini kata Ikhsan merupakan penghargaan pertama yang diraih Pemko Banjarmasin. Di tahun berikutnya dirinya berharap Kota Seribu Sungai bisa mendapatkan penghargaan itu kembali.
Dana hibah insentif fiskal atau Dana Insentif Daerah (DID) itu nantinya, bakal dipergunakan sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Mana yang jadi prioritas daerah, itu nanti diserahkan sepenuhnya kepada daerah untuk penganggarannya," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar