hallobanua.com, PELAIHARI - DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tanah Laut (Tala) TA. 2024, Rabu (14/8/2024) dini hari.
Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Tala Muslimin dan wakil ketua II H Atmari, serta anggota DPRD lainnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman bersama Pimpinan DPRD Tala Muslimin, menandai pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.
Pj Bupati Syamsir, mengatakan setiap kepala SKPD serta seluruh jajaran agar dapat melaksanakan setiap program, kegiatan hingga sub kegiatan seiring dengan penetapan perubahan APBD ini.
“Jangan sampai ada yang tidak terealisasi, laksanakan dengan sungguh-sungguh,” teganya.
Ia bilang, agar realisasi nantinya dapat berjalan optimal, harus dipersiapkan dengan matang.
“Perubahan tahun ini lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga masih banyak waktu untuk memaksimalkan kegiatan,”pungkasnya.
Adapun setelah proses panjang pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tala dan jajaran terkait hingga akhirnya sampai pada penetapan ini, disepakati besaran target pendapatan daerah pada tahun 2024 setelah adanya Perubahan APBD yakni sebesar Rp2.116.695.299.448.
Tim Liputan/AS
0 Komentar