Pasangan Acil Odah Dan Rozanie Penuhi Syarat Pilkada 2024

hallobanua.com, BANJARMASIN - Raudatul Jannah alias Acil Odah dan Akhmad Rozanie Himawan telah melakukan pendaftaran pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2024 ke KPU Kalsel. Rabu (28/8/2024) pagi. 

Diketahui, pasangan Acil Odah - Rozanie di dukung oleh lima partai yaitu Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

Dari pencalonan tersebut, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan verifikasi pasangan Acil Odah - Rozanie diterima oleh KPU Kalsel. 

"Untuk pendaftaran paslon Acil Odah - Rozanie memenuhi syarat dan verifikasi sudah kita terima," ungkap Andri Tenri Sompa. 

Ketua KPU Kalsel mengungkapkan untuk suara sah hasil Pemilu 2024 dari lima partai tersebut yakni 1.386.272 suara atau 63,43 persen.

"Sedangkan ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 sebesar 8,5 persen perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT," terangnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa besok pasangan Muhidin dan Hasnuryadi yang sudah mengkonfirmasi akan mendaftar ke KPU Kalsel. 

"Ada juga tim dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang memberitahukan ingin mendaftar besok, namun kami masih menunggu tindak lanjutnya," pungkasnya.

Penulis krisna
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya