hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin bakal kembali melanjutkan pengerjaan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Banjarmasin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Antasari Besar.
Diketahui, pengerjaan ini merupakan tahap dua untuk membangun konstruksi bagian atas dari rumdin tersebut, setelah di tahap pertama sebelumnya dilakukan pengerjaan fondasi dasar.
Ditemui di Balai Kota Banjarmasin pada Senin (05/08/2024), Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, pengerjaan tahap dua ini sebenarnya telah dimulai sejak bulan Juli lalu.
"Jadi harapannya sampai di pertengahan Desember nanti ini sudah bisa selesai," ujarnya kepada awak media.
Ia melanjutkan, untuk tahap dua ini, pihaknya melakukan pengerjaan bagian atas Rumdin. Yakni hanya akan membangun hingga konstruksi rumah terbentuk.
Yang artinya, pada tahap dua ini tidak termasuk penataan kawasan hingga pengisian partisi dan meubeler nya.
"Jadi hanya bangunan konstruksinya saja," ujarnya.
Terkait penataan kawasan dan pengisian itu sendiri, dijelaskan Suri itu nantinya akan diserahkan kepada Bagian Umum untuk mengurusnya.
Lebih lanjut, untuk anggaran sendiri tahap kedua ini menelan biaya sekitar Rp 9 miliar bersumber dari APBD Kota Banjarmasin Tahun 2024.
"Saat ini mungkin pengerjaannya sudah sekitar 20 persen lah, untuk yang tahap kedua ini," pungkasnya.
Sebelumnya, jika digabungkan dengan konstruksi tahap satu yang menelan dana Rp 5 miliar untuk pembuatan struktur fondasi bawah. Total pembangunan Rumdin mencapai Rp 14 miliar.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) Direncanakan, rumdin Walikota Banjarmasin ini dibangun dua lantai dengan gaya khas arsitektur Banjar bergaya Balai Laki yang di modernisasi,
Fasilitas rumdin Walikota Banjarmasin ini akan dilengkapi pendopo, ruang rapat mini, dan fasilitas pendukung lainnya, termasuk, dermaga yang menghadap ke Sungai Martapura.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar