hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota H Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat Il perihal Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD serta jajaran terkait dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Utama DPRD Banjarmasin, Sabtu (10/8/2024), siang.
Wali Kota Ibnu Sina bersyukur di akhir pekan sekaligus di akhir masa jabatan para legislatif terus semangat guna membahas KUA perubahan di tahun 2024, termasuk soal rencana KUA murni di tahun mendatang.
Ia menjelaskan, di tahun 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusun APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan, "Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun," terangnya.
"Jadi kemarin sudah dibahas secara realistis karena silpa kita yang mengalami penurunan, hampir tersisa 18 Milyar, sehingga anggaran belanja di murni 2024 itu dikurangi hampir 100 Milyar. Dari situlah pembahasan mengenai mana yang harus diprioritaskan," tambah Ibnu.
Lanjut, pihaknya tentu akan mengantisipasi terjadinya belanja daerah yang terlalu optimis (bengkak) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dialokasikan kepada hal yang lebih bermanfaat.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan umum anggaran 2025 yang menjadi panduan dalam penyusunan di APBD 2025 dan juga nanti akan disusun oleh anggota dewan baru untuk 2025, kita coba usahakan di anggota dewan lama yang menyelesaikan supaya tuntas pekerjaan mereka," harapnya.
Oleh karena itu, ia menilai kesepakatan KUA dan PPAS tersebut akan menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan APBD tahun anggaran 2025, "Sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Penulis : tim liputan
Kota bjm
0 Komentar