hallobanua.com, BANJARMASIN - Keberadaan kabel optik yang semrawut merupakan salah satu masalah perkotaan. Tidak hanya mengganggu dari segi estetika, namun yang lebih penting dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.
“Jangan sampai permasalahan kabel optik yang semrawut ini menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di kota lain. Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya dan tidak tertata”, papar Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Gerak cepat pun dilakukan Ombudsman Kalsel, untuk merespons keluhan masyarakat terkait kesemrawutan kabel _fiber optic_ di lokasi tersebut Ombudsman Kalsel langsung melakukan pemantauan bersama unsur SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Lurah Handil Bakti, Rabu (di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti pada Rabu, (11/9/2024) di Jl Trans Kalimantan Handil Bhakti Batola.
Juga hadir jajaran BPJN XI Wilayah Kalimantan Selatan, PLN UP3 Banjarmasin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Handil Bakti.
“Pada beberapa titik di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti, Tim Ombudsman Kalsel menemukan banyak kabel _fiber optic_ yang semrawut atau tidak tertib, menjuntai, dan pemasangan tiang serta kabel yang sembarangan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan." terang Hadi.
Parahnya lagi, ada kabel yang sudah tidak layak lagi, sengaja dibiarkan tergeletak di tanah, dan ini sudah lama terjadi.
Sehubungan hal itu, lanjut Hadi, Ombudsman Kalsel dan Tim Gabungan Lintas Instansi meminta kepada penyedia telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam merespons keluhan masyarakat, menjaga keselamatan warga dan lingkungan sekitar, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangan kabel _fiber optic_.
Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik sangat serius dan memberikan atensi tinggi dalam merespon keluhan masyarakat ini.
Apalagi kondisi dimaksud sudah berlangsung lama dirasakan warga, terutama seiring dengan selesainya pelebaran jalan di kawasan Handil Bakti.
“Kita sedang menyusun langkah berikutnya, antara lain dalam waktu dekat agenda rapat koordinasi lintas sektor dengan para pihak terkait, termasuk penyedia telekomunikasi yang terkesan asal-asalan dalam memasang kabel _fiber optic_”, tegas Hadi Rahman.
Ditambahkan oleh Muhammad Firhansyah selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel bahwa koordinasi ini sangat penting dalam rangka perumusan skema solusi dan aksi-aksi konkret untuk mencegah kejadian berulang dan menyelesaikan laporan masyarakat yang berpotensi memenuhi unsur maladministrasi, khususnya dalam konteks pengabaian kewajiban hukum dan penundaan berlarut.
Tim liputan
Kalsel
0 Komentar