Telah Memenuhi Syarat, Tiga Bapaslon Pilkada Banjarmasin Siap Masuk Tahapan Penetapan Paslon

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS) dalam perbaikan verifikasi berkas pendaftaran.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Subhani membeberkan, masing-masing bapaslon telah melakukan perbaikan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi semua bapaslon sudah MS. Masing-masing bapaslon hanya tinggal menanti tanggapan masyarakat sebelum penetapan dilakukan," ujarnya Subhani, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (15/09/2024).

Diketahui, waktu penetapan pasangan calon itu yakni sampai tanggal 22 September 2024 mendatang. 

Tiga bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yakni H Arifin Noor - Supian Akbari, H Mukhyar - Awan Subarkah dan H Muhammad Yamin HR - Hj Ananda, ketiganya telah melakukan perbaikan berkas pasca pendaftaran pada 28 - 30 Agustus 2024 lalu. 

"Kemudian, ketiga paslon itupun kini telah memenuhi syarat dan siap ditetapkan menuju masa kampanye Pilkada 2024 di Banjarmasin," pungkas Subhani.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya