hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan giat penertiban parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin.
Sasaran penertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), seperti di Jalan RE Martadinata, Haryono MT, Lambung Mangkurat, Hasanudin, Ujung Murung, Samudera, A Yani dan Simpang Ulin.
Padahal, disana sudah terpasang rambu dilarang parkir. Terlihat masih saja ada sebagian pengendara yang mengabaikan larangan tersebut.
Di kawasan ini, puluhan kendaraan roda dua hingga roda 4 yang masih memarkirkan kendaraannya bukan pada tempatnya, terjaring penertiban, Jumat, (18/10/2024).
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, mengatakan, titik tersebut disebut masih menjadi langganan parkir liar.
"Di titik itu (sekitar KTL) paling sering kami tindak, entah sudah berapa kali saking seringnya," ungkap Umar, Jumat (18/10/2024).