hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kota Banjarmasin menggelar sosialisasi pajak daerah dan penghargaan wajib pajak terbaik tahun 2024, di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin. Rabu, (2/10/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dan dihadiri Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, Sekretaris BPKPAD, Ahmad Syarwani, Sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah beserta jajaran SKPD terkait.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak terbaik yang telah menerima penghargaan dalam sembilan kategori pada acara penghargaan pajak daerah.
Adapun 9 Kategori dimaksud adalah:
- Notaris Terbaik,
- PBB P-2,
- PBJT atas jasa perhotelan (bintang 3 dan 4),
- PBJT atas jasa perhotelan (bintang 2, 1 dan Melati),
- PBJT atas jasa Kesenian dan Hiburan,
- PBJT atas jasa Parkir,
- PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Restoran),
- PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Coffe Shop),
- PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Rumah Makan)
Dalam sambutannya, Ibnu Sina mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu, serta menyatakan bahwa kontribusi mereka penting untuk pembangunan kota.
“Selamat kepada para wajib pajak Kota Banjarmasin terbaik hari ini di sembilan kategori. Hadiahnya cukup lumayan, dengan juara pertama menerima Rp 15 juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 5 juta. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang sudah taat membayar pajak,” ungkap Ibnu Sina.
Selain penghargaan kepada individu, pemerintah kota juga memberikan apresiasi kepada notaris dan entitas lain yang berkontribusi terhadap pajak daerah.
Menurut Ibnu Sina, berbagai jenis pajak seperti pajak parkir, restoran, dan hotel adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi kota dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu, terutama pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai,” tambahnya.
Kemudian, ia juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah kota terkait kepatuhan wajib pajak. Hal ini termasuk memberikan sosialisasi dan informasi kepada para wajib pajak yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran.
“Kami berharap melalui dukungan dan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Kami mendorong seluruh wajib pajak agar lebih semangat membayar pajak tepat waktu, karena setiap pembayaran pajak sangat berarti bagi pembangunan kota,” tutupnya.
Kegiatan penghargaan itu diharapkan dapat meningkatkan semangat para pelaku usaha dan masyarakat Banjarmasin untuk terus berkontribusi dalam membayar pajak secara konsisten demi mewujudkan kota yang lebih maju dan sejahtera.
Adapun 9 Kategori dimaksud adalah:
- Notaris Terbaik, PBB P-2, PBJT atas jasa perhotelan (bintang 3 dan 4), PBJT atas jasa perhotelan (bintang 2, 1 dan Melati),
BJT atas jasa Kesenian dan Hiburan, PBJT atas jasa Parkir, dan PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Restoran), PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Coffe Shop), serta PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Rumah Makan).
Tim liputan
Kota bjm
0 Komentar