hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berencana memasang sistem gate parking atau palang parkir otomatis di kawasan Pasar Sudimampir.
Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan parkir liar serta meminimalisir kebocoran retribusi.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo menjelaskan, sistem baru ini memungkinkan pengendara membayar parkir secara nontunai (cashless), baik menggunakan kartu e-money maupun aplikasi dompet digital.
"Sistem ini akan memudahkan masyarakat, sekaligus menambah transparansi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Slamet pada Rabu (06/11/2024).
Pembayaran parkir secara cashless ini nantinya bakal diberlakukan pada bulan November 2024.
Nantinya, sistem parkir otomatis ini akan beroperasi di pintu masuk dan keluar parkir.
"Sehingga seluruh pengendara yang parkir di Pasar Sudimampir dapat dipantau dan tercatat dengan baik," jelasnya.
Disisi lain, adanya palang parkir merupakan upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Diharapkan dengan adanya sistem ini, manajemen parkir menjadi lebih tertata dan mengurangi antrian kendaraan di lokasi pasar.
"Sistem cashless ini juga sejalan dengan visi kota Banjarmasin sebagai smart city, di mana kami terus berupaya menerapkan teknologi modern dalam layanan publik," pungkas Slamet.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar