hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus gencar sosialisasikan bebas buang air besar sembarangan kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.
Terbaru, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, pihaknya menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).
ODF atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan adalah suatu kondisi masyarakat telah melakukan sanitasi total yaitu dengan tidak buang air besar sembarangan (BABS).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Kepala Dinkes Banjarmasin, Tabiun Huda menuturkan, hingga saat ini angka ODF di Kota Seribu Sungai telah mencapai angka 84,6 persen.
"Tambahan 12 kelurahan. Ini kategori kelurahan kelas berat. Jadi kalau sesuai ketentuan itu, yang masuk kategori kota sehat kalau ODF-nya diatas 80 persen," ungkap Ibnu disela kegiatan.
Oleh karena itu, dengan semangat dan tekad yang bulat oleh para lurah, LPMK dan tokoh masyarakat, bisa mewujudkan Banjarmasin bebas BABS.
"Ini memerlukan peran serta masyarakat. Insyaallah optimis akhir tahun itu di angka 90 persen." harap Ibnu.
Dengan dilakukannya Deklarasi ODF di 12 Kelurahan pada hari ini, sehingga penambahan kelurahan dari 32 kelurahan yang sudah ODF menjadi 44 kelurahan (61,54 persen menjadi 84,6 persen).
Dirinya juga mengimbau kepada korporate di Banjarmasin, yang mau menyalurkan bantuanya melalui CSR atau Bina Lingkungan, sapat diarahkan ke daerah atau kelurahan yang belum ODF.
"Sehingga seperti jamban itu bisa diganti sesuai standar sanitasi layak dan aman," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar