hallobanua.com, PELAIHARI - DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna penetapan Propemperda 2025 pada Senin (25/11/2024).
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai salah satu upaya mewujudkan peraturan daerah yang dicita-citakan memiliki peran penting dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum.
Rapat paripurna dihadiri wakil ketua I DPRD, Muslimin dan wakil ketua II Musdalifah, serta Pj Seka Tala Suparmi, hadir pula anggota DPRD.
Pj Sekda Suparmi dalam penyamainya mengatakan hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah dan tugas pembantu, serta aspirasi masyarakat yang diemban oleh daerah.
Selain itu Pj Sekda Suparmi juga memberikan apresiasi khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh anggota DPRD Tala karena telah mengakomodasi usulan pemerintah daerah ke dalam Propemperda ini.
Tidak lupa, ia juga mengapresiasi atas adanya beberapa raperda yang berasal dari inisiasi para anggota DPRD Tala.
”Adanya propemperda ini, diharapkan peraturan daerah dapat terbentuk dan terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih hingga memperhatikan skala prioritas,” tutup Suparmi.
0 Komentar