hallobanua.com, BANJARMASIN - Debat kedua untuk ketiga pasangan calon (Paslon) Wakil Wali Kota Banjarmasin bakal dilaksanakan pada Rabu (06/11/2024) besok malam, di Gedung Chandra Banjarmasin.
Tentunya, debat ini menjadi ajang penting bagi para kandidat calon wakil wali kota, untuk memaparkan visi, misi, dan program unggulannya di Pilwali Banjarmasin 2024 ini.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnaillah mengatakan, dalam debat kedua nanti sejumlah langkah pembenahan telah dibahas.
Pembahasan pun telah dilakukan pada rapat koordinasi bersama tim perumus debat, LO dari tiga pasangan calon, dan pihak event organizer (EO) pada Senin (4/11/2024) kemarin.
Ia bilang, dalam rapat itu memfokuskan evaluasi terhadap debat pertama serta berbagai revisi yang diperlukan untuk debat kedua.
Salah satu perubahan yang diterapkan adalah pengaturan jalur masuk untuk para calon dan undangan.
Kali ini, pendukung pasangan calon diarahkan untuk parkir di belakang gedung dan mengakses area debat dari sisi luar.
Sementara itu, pasangan calon dan undangan utama akan masuk dari jalur depan untuk memudahkan mobilitas mereka.
"Kami juga menyiapkan photo booth di luar gedung. Jadi, para pengunjung yang tidak bisa masuk ke dalam ruangan tetap dapat berfoto dan merasakan atmosfer debat," ungkap Rusnailah.
Kemudian, pada debat kedua nanti, sorotan utama akan tertuju pada calon wakil wali kota yakni Supian Akbari, Ananda, dan Awan Subarkah. Meski demikian, pasangan calon akan tetap hadir bersama.
"Nanti visi dan misi akan disampaikan bersama-sama oleh kedua pasangan calon. Namun, saat sesi debat, calon wakil wali kota yang akan memimpin diskusi," jelasnya.
Kemudian debat akan ditutup dengan kehadiran kedua pasangan calon di panggung untuk memberikan kesan akhir bagi para pemirsa.
Dalam debat kedua ini, KPU Banjarmasin memilih tema yang mencakup lingkungan hidup, penataan ruang kota, dan ekonomi kreatif.
"Tema ini telah dirumuskan oleh tim dan diharapkan mampu menggali gagasan segar dari masing-masing calon untuk kemajuan Banjarmasin," bebernya.
Menurut Rusnaillah, tema ini dianggap relevan dengan kondisi kota dan dapat menjadi bahan perdebatan yang menarik bagi masyarakat.
"Debat kedua ini masih akan berlangsung selama 150 menit, dengan total durasi acara mencapai 180 menit sesuai dengan aturan PKPU 13, termasuk alokasi iklan selama 30 menit," tuturnya.
Untuk menghemat waktu, KPU juga menyiapkan dua mikrofon yang langsung dapat digunakan oleh pasangan calon, tanpa perlu berpindah tangan yang dapat mengganggu alur debat.
"Kami minta kepada para calon untuk memaksimalkan waktu. Bunyi alarm ‘tit-tit’ pada 10 detik terakhir hanya peringatan, masih bisa berbicara hingga waktu habis," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm