hallobanua.com, BANJARMASIN - Memasuki masa tenang Pilkada tahun 2024 untuk wilayah Kota Banjarmasin, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 1 Arifin Noor-Supian Akbari, menunjukkan komitmen mereka dan bergerak cepat untuk melepas Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.
Aksi pelepasan APK mandiri bagi paslon berjargon AA Baik ini, menjadi itikad serius bagi paslon Arifin-Akbari untuk menghormati dan menyukseskan proses demokrasi di Kota Banjarmasin.
“Ini bentuk komitmen Arifin-Akbari untuk menyukseskan dan menjaga agar pelaksanaan proses demokrasi menjelang hari pemilihan bisa berjalan lancar dan tertib,” kata Arifin Noor, Sabtu (23/11/2024).
Dikatakanya, sesuai komitmen bersama dengan seluruh paslon dan bersama penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu, pihaknya bersama tim dan tim relawan secara spontan melakukan pelepasan APK di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
“Sejak tadi siang tim kami di lapangan sudah bergerak cepat untuk melakukan pelepasan APK, hingga sampai mala mini tim masih berproses di lapangan,” sambungnya.
Ditegaskan Arifin, pihaknya juga meminta kepada tim relawan Arifin-Akbari untuk melepas semua APK yang sebelumnya terpasang.
Gerak cepat yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Arifin-Akbari ini, sejalan dengan apa yang diminta oleh KPU dan menginstruksikan kepada tim pemenangan masing-masing paslon untuk melepaskan APK yang terpasang di seluruh wilayah Banjarmasin.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, dalam rapat yang dilaksanakan kemarin Jumat(22/11/2024) para tim Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin sudah berkomitmen untuk melepas APK nya secara mandiri.
"Para LO Paslon, tim pendukung dan semua Partai Politik sudah ada komitmen bahwa mereka akan melepas sendiri APK yang terpasang itu sebelum masa tenang," ujarnya.
"Jadi hari ini tanggal 23 November sampai pukul 23.59 ada batas terakhir mereka untuk memasang APK itu, dan pukul 00.00 tanggal 24 November sudah memasuki masa tenang," lanjutnya.
Kemudian pada tanggal 24 November, Bawaslu Kota Banjarmasin akan menggelar apel kesiapan dan penertiban APK yang masih terpasang di Kota Banjarmasin.
"Jadi rencananya kita keliling ke lima Kecamatan di Banjarmasin, jadi apabila masih ditemukan APK yang terpasang maka akan kita lakukan pelepasan terhadap APK tersebut," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar