Terbengkalai Dan Tak Terawat, Pemko Banjarmasin Beri Ultimatum pada Pengelola Kampung Ketupat

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kondisi Wisata Kampung Ketupat yang berada di kawasan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, baru-baru ini terlihat terbengkalai dan memprihatinkan.

Bahkan dari pantauan media ini, terlihat kawasan itu sudah mulai dipenuhi semak belukar yang meninggi pada fasilitas yang ada di dalam.

Tidak hanya itu, nampak panggung ketupat yang ikonik itu sudah mulai rusak di beberapa bagian termasuk stand-stand yang ada.

Udin, salah satu warga setempat pun menyayangkan kondisi tersebut. Dirinya meminta Kampung Ketupat dibenahi ulang.

"Dan kalau bisa di bongkar pagar bambu yang menutup ini. Karena dengan pagar bambu itu tak terpantau lagi kondisi siring di sampingnya," ungkapnya kepada hallobanua.com, Sabtu (02/11/2024).

Apalagi kata dia, sejak ditutupnya Kampung Ketupat itu menjadi rawan aksi tawuran oleh anak-anak remaja dan hal-hal negatif lainnya.

"Sebelumnya gelap tidak ada lampu. Kami minta dikasih lampu biar tidak terjadi hal-hal aneh" kata Udin.

Menurutnya apabila memang tidak dibuka lagi seperti sebelumnya, alangkah baiknya Kampung Ketupat itu dibuat seperti taman bermain. Akan tetapi tidak mengenakan tarif masuk lagi.

"Apalagi biaya masuknya mahal. Sarannya dibuat taman bermain saja," katanya.

Sementara itu, Pemko Banjarmasin mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi wisata Kampung Ketupat yang saat ini kondisinya memprihatinkan. 

Pasalnya hingga saat ini, wisata yang bersisian dengan Sungai Martapura itu masih dalam proses kerjasama dengan PT Juru Supervisi Indonesia.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Ryan Utama menyebut, rencananya PT Juru Supervisi Indonesia ingin mencari pihak ketiga untuk pengelolan Kampung Ketupat. 

Akan tetapi sampai saat ini, Pemko belum menerima konfirmasi adakah pihak ketiga yang berminat dengan tawaran itu.

"Tanggung jawab masih ada di mereka (PT Juru Supervisi Indonesia)," kata Ryan, saat dikonfirmasi di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (1/11/2024) kemarin.

Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin pun menurut Ryan, akan memberikan tenggat waktu kepada PT Juru Supervisi Indonesia. 

Karena jika dibiarkan berlarut-larut, pihaknya khawatir destinasi wisata yang berada di kelurahan Sungai Baru itu akan semakin terbengkalai dan menjadi lokasi hal-hal negatif.

"Kita akan beri batas waktu sampai kapan meneruskan pengelolaannya," pungkasnya.

Diketahui, Wisata Kampung Ketupat sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan PT Juru Supervisi Indonesia untuk mengoptimalkan aset pemda melalui penataan kawasan. 

Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian pemanfaatan lahan yang berlaku selama 15 tahun dengan kontribusi tahunan sekitar Rp100 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Banjarmasin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya