hallobanua.com, BANJARMASIN - Dugaan kasus pelecehan berkedok rukyah yang melibatkan H. Achmad Junaidi, atau dikenal dengan panggilan Guru Junaidi, menjadi viral di media sosial setelah akun X bernama "Ayaya" memposting tuduhan terhadapnya.
Dalam unggahan yang ramai dibicarakan itu, akun Ayaya mengaku bahwa saudaranya mengalami pelecehan ketika melakukan rukyah dengan Guru Junaidi.
Kasus ini pun segera menjadi perbincangan hangat dan meluas di berbagai platform media sosial.
Merespons tuduhan tersebut, Guru Junaidi menyatakan keberatan dan mengambil langkah untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Guru Junaidi membantah keras tuduhan itu dan menyatakan bahwa apa yang diposting oleh akun Ayaya tidak benar.
Ia bahkan mengumumkan sayembara berhadiah uang sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang dapat melacak keberadaan akun tersebut untuk meminta maaf.
"Kita hari ini sudah melakukan pelaporan di Satreskrim Polresta Banjarmasin terhadap akun X bernama Ayaya," ucap Guru Junaidi usai membuat laporan pada pihak kepolisian, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, Guru Junaidi menjelaskan bahwa pada awalnya, ia memilih untuk tidak langsung mengambil tindakan karena mengira kasus ini akan mereda dengan sendirinya.
"Awalnya, kami biarkan kasus ini karena kami kira tidak akan berlarut-larut. Namun, ternyata setelah jam 10 malam, kami melihat keadaan yang tidak kondusif," ungkapnya.
Guru Junaidi memutuskan untuk membuat sayembara sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Sayembara dan pelaporan ini kami lakukan supaya kita berhati-hati menjaga etika, tata krama, dan ucapan kita di media sosial," imbaunya.
Setelah postingan tersebut menjadi viral, akun X bernama Ayaya tidak lagi dapat ditemukan dan diduga telah menghilang atau dihapus. Merasa dirugikan akibat pencemaran nama baik atas viralnya postingan tersebut, Guru Junaidi kemudian melaporkan akun Ayaya ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Laporan diterima dengan baik oleh Aipda Muhammad Radiano di Satreskrim Polresta Banjarmasin, yang memberikan surat tanda penerimaan laporan kepada Guru Junaidi.
"Alhamdulillah, laporan sudah diterima dengan baik oleh pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin," katanya sambil menunjukkan surat bukti pelaporan.
Guru Junaidi menyampaikan bahwa ia bersedia mencabut laporan jika pihak yang bersangkutan datang untuk meminta maaf secara langsung. Namun, jika tidak ada upaya untuk meminta maaf, maka pencarian akan terus berlanjut.
"Untuk akun Ayaya ataupun akun lainnya, laporan ini sudah masuk, sesuai janji kami. Apabila dia datang untuk meminta maaf, maka laporan ini akan dicabut. Namun, apabila dia tidak meminta maaf, maka dia masih dalam tahap pencarian," ujarnya.
"Dia harus bertanggung jawab atas tulisannya, apapun itu, maka dia harus hadir untuk mengklarifikasi," pungkasnya.
Penulis krisna
Kota bjm
0 Komentar