hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia(RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada pemerintah daerah, di Swiss Belhotel Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
Penghargaan pun langsung diterima Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, karena Pemko Banjarmasin berhasil mendapat predikat zona hijau, dengan meraih nilai 95,45 opini kualitas tertinggi.
Ibnu mengatakan, penghargaan diraih berkat kualitas tertinggi kepatuhan penyenggelara publik oleh Pemko Banjarmasin.
"Nilainya lumayan membanggakan, di angka 95,45. Sedikit lagi padahal jadi 100 persen," ungkap Ibnu usai menerima penghargaan.
Penilaian kata dia dilakukan di lokus penilaian pelayanan publik Pemko Banjarmasin seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Disdukcapil hingga Dinas PMPTSP.
"Mudah-mudahan ini kado terindah di akhir tahun. Agar masyarakat Kota Banjarmasin terlayani sebaik-baiknya," pungkasnya.
Disisi lain, Wali Kota Banjarmasin itu bilang jika penghargaan ini diraih sebagai bukti bahwa Pemko semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sesuai slogan kita, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat, kalau bisa dipermuda, jangan dipersulit, kalau bisa hari ini jangan tunda sampai besok," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm