hallobanua.com, BANJARMASIN – Peristiwa penganiayaan yang diduga melibatkan kerabat dekat terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 16.30 WITA, di Jalan Kelayan B, Gang Gembira, RT 16, RW 02, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Korban diketahui bernama Syarifudin (32), seorang buruh harian lepas, sedangkan terduga pelaku adalah Abdullah alias Ogut (50), yang merupakan paman korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia menjelaskan bahwa insiden berawal saat Syarifudin bersama istrinya hendak keluar rumah. Di depan rumah mereka, Abdullah yang tinggal di seberang jalan menghampiri sambil menanyakan “Kenapa kamu tertawa?”.
Menanggapi pertanyaan itu, Istri korban menjelaskan bahwa tawa tersebut sudah terjadi sejak mereka berada di dalam rumah, namun Abdullah merasa tersinggung dan marah.
Tidak lama kemudian, Abdullah mengambil parang dan menyerang Syarifudin. Serangan pertama mengenai kepala korban, sementara Istri korban berusaha melindungi suaminya dengan menahan parang tersebut, tetapi justru mengalami luka di tangan kanan dan beberapa jari tangan kirinya.
Perkelahian berlanjut hingga ke dalam rumah, sampai ayah korban memukul Abdullah menggunakan kayu, yang menyebabkan Abdullah terjatuh.
Akibatnya, Syarifudin mengalami luka serius di kepala, sedangkan Abdullah mengalami luka di kedua kaki dan perut. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi lainnya. Meski demikian, baik Syarifudin maupun Abdullah belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma.
"Kami belum bisa memastikan siapa yang menjadi korban atau pelaku utama karena keduanya terluka dan masih dalam proses pemulihan," ungkap Iptu Sudirno.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa pelaku diduga sering mengamuk sendiri di dalam rumahnya karena sudah lama ditinggalkan istrinya.
"Masih dalam penyelidikan, namun kita belum bisa memastikan apakah pelaku termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini kasus masih terus didalami dan untuk korban Syarifudin telah diperbolehkan pulang ke rumah bersama istrinya, sedangkan Abdullah masih menjalani perawatan.
Penulis krisna
Hukum & kriminal