Gubernur Kalsel H Muhidin: Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor di Tahun 2025

hallobanua.com, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin memberikan kabar gembira terkait kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalsel. 

Dalam pernyataannya, Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor di Kalsel pada tahun 2025.

"Pada kesempatan yang baik ini, izinkanlah saya menyampaikan serta memberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Selatan mengenai kebijakan pemberian insentif pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan," ucap H. Muhidin, Senin (23/12/2024).

H Muhidin menjelaskan bahwa kebijakan insentif pajak ini bertujuan untuk mencapai empat hal penting yang mana semua merupakan demi kemajuan Kalsel dan kesejahteraan masyarakat.

"Satu, mendorong kepatuhan wajib pajak. Dua, meningkatkan pendapatan daerah. Tiga, mendukung pemulihan ekonomi, dan yang keempat, yang paling penting, ialah untuk mengurangi beban masyarakat," jelasnya.

Selain itu, H. Muhidin juga mengumumkan bahwa meskipun ada kenaikan pungutan tambahan pajak sesuai opsi tertentu, pada tahun 2025 masyarakat tidak perlu khawatir karena pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak akan mengalami kenaikan. 

"Maka dari itu, hari ini saya mengumumkan bahwa pungutan tambahan pajak yang mengalami kenaikan, maka pada tahun 2025 tidak ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan," tegas Gubernur Kalsel.

Gubernur kembali menegaskan hal tersebut untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. 

"Sekali lagi, saya sampaikan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan," katanya dengan penuh keyakinan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan insentif ini. 

"Mari bersama-sama kita memanfaatkan insentif ini. Bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor, ayo segera memanfaatkan kebijakan insentif ini. Jangan tidak ingat, dan ayo datang ke kantor samsat terdekat," tuturnya.

Menurutnya, kewajiban membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga Kalimantan Selatan yang baik. 

"Kita wujudkan kewajiban membayar pajak sebagai warga benua yang baik dan partisipasi aktif dalam membangun benua kita menuju lebih baik lagi," tutupnya.

Penulis krisna
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya