hallobanua.com, BANJARMASIN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, di Kecamatan Banjarmasin Selatan bakal ditutup.
Hal itu sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, agar di tahun 2030 mendatang tak ada lagi praktek pembuangan sampah di TPA.
Berbagai langkah pun bakal dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menggantikan perannya.
Untuk itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengungkapkan saat ini pihaknya akan melakukan penutupan pada zona-zona pasif atau tak terpakai di TPA Basirih.
"Kalau yang sudah tutup atau yang sudah pasif ini ada di zona 7 dan 8. Dan untuk zona 4 dan 5 memang masih aktif," ujar Ibnu saat memantau TPA Basirih, Jumat (06/12/2024) kemarin.
Orang nomor satu di Kota Baiman itu melanjutkan, pihaknya akan sesegeranya membuatkan berita acara terkait penutupan TPA Basirih ini.
Untuk menutup beberapa zona itu akan dilakukan dengan cara pengurukan tanah merah maupun dengan biotekstil.
"Walaupun nanti di kawasan yang masih aktif tetap kita kerjakan," tuturnya.
Hal ini dikatakan Ibnu dilakukan lantaran kondisi lahan Banjarmasin yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Disamping melakukan penutupan dengan cara uruk tanah ataupun biotekstil, upaya lain juga dilakukan.
Seperti dengan dengan upaya pengurangan sampah dengan cara organik. Baik dengan menggunakan rumah magot ataupun memaksimalkan fungsi bank sampah
"Dengan 100 bank sampah yang ada, tersebar di 52 kelurahan Banjarmasin, ini cukup besar juga pengurangan sampahnya," bebernya.
Dirinya pun berharap, dengan inovasi-inovasi ini, target tahun 2030 TPA sudah tutup semua bisa dilakukan dengan cara pengurangan sampah dari sumbernya.
"Terutama, kalau bisa sampah itu bisa selesai di komplek, diolah dalam bentuk TPS 3R atau TPST," terangnya.
Ibnu juga berharap pada dukungan seluruh pihak, terutama dari aspek pendanaan dan support alokasi anggaran. Baik dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Ia pun mengungkapkan, setelah nantinya adanya penutup di TPA Basirih. Untuk membuang sampah pihaknya berencana akan membuang sisa sampah yang berlebih di TPA Regional.
"Walaupun itu memang bukan pilihan yang terbaik juga sebetulnya, dari Banjarmasin ke TPA regional itu 21 km. Pulang pergi 42 km. Terbayang itu BBM nya berapa, terus sepanjang jalan sampah yang dibawa juga," pungkas Ibnu.
"Memang ini bukan langkah yang menjadi pilihan utama, pilihan utama ya kalau bisa diurai di awal," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm