Hallobanua.com, PELAIHARI - Bergulirnya waktu terus menyematkan tambahan angka usia. Seperti halnya usia Kabupaten Tanahlaut (Tala) yang juga terus bertambah dan sekarang genap 59 tahun pada tanggal 2 Desember 2024.
Perjalanan waktu tersebut bukan lah rentang yang singkat, namun lumayan lama. Laksana manusia, telah mencapai titik kematangan dan kedewasaan Bumi Tuntung Pandang pada kemandirian yang berkemajuan.
Semua itu tak lepas dari peran besar eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah agraris ini secara baik dalam bingkai harmoni komunikasi dan koordinasi yang kuat dan bermartabat.
Momentum hari bersejarah tersebut pun menggema di gedung DPRD Tala, Senin (2/12/2024) siang. Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-59 Kabupaten Tala digelar di gedung rapat paripurna setempat.
Rapat Paripurna Istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua yaitu Muslimin SE dan Musdalifah SKep Ners serta Sekretaris DPRD Tala Ir H Muhammad Mursyi MSi.
Sementara itu dari pihak eksekutif hadir Pj Bupati Tala Ir H Syamsir Rahman MS beserta jajaran pejabat teras Pemkab Tala.
Tamu undangan penting juga hadir seperti mantan bupati Tala H Sukamta, dua mantan Wabup Tala yaitu H Atmari dan Abdi Rahman, Ikhwan Khariri, dan HM Zazuli.
Pada rapat paripurna istimewa tersebut sejarah singkat pembentukan Kabupaten Tala menggema. Semua menyimak secara seksama sejarah besar tersebut yang dibacakan oleh Musdalifah.
Sebagai informasi, dulu Tala merupakan sebuah kewedanan yang berada di dalam wilayah Daswati II Banjar.
Tala memiliki wilayah yang luas dan memiliki potensi yang besar sebagai sumber pendapatan asli daerah, seperti hutan beserta isinya, laut dan kekayaan alam di dalamnya dan barang-barang tambang dan galian yang tersimpan di dalam tanah serta kesuburan tanahnya.
Potensi cukup besar yang dimiliki oleh Tanah Laut pada waktu itu belum bisa terkelola dikarenakan belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
Karena keadaan yang demikian dan sejalan adanya beberapa kewedanan di Kalsel yang menuntut untuk dijadikan Daswati II, membangkitkan semangat dan keinginan yang kuat bagi tokoh-tokoh dan masyarakat Tala untuk meningkatkan kewedanannya menjadi Daswati II.
Hasrat tersebut pernah disampaikan oleh wakil-wakil LVRI Tanah Laut melalui sebuah resolusi dalam Konverda LVRI se-Kalsel di Martapura yang disampaikan oleh Ach Syairani dan kawan-kawan pada tahun 1956.
Kemudian pada tahun 1957 H Arpan dan kawan-kawan, selaku wakil rakyat Tala yang duduk di DPRD Banjar, memperjuangkan bagi otonom Daswati II Tala. Namun belum juga membuahkan hasil.
Lalu pada tanggal 15 April 1961 bertempat di rumah H Bakeri, Kepala Kampung Pelaihari, berkumpulah lima orang pemuda yaitu Atijansyah Noor, Moh Afham, Materan HB, H Parhan HB dan EM Hulaimy bertukar pendapat untuk memperjuangkan kembali kewedanan Tanah Laut menjadi Daswati II.
Tukar pendapat tersebut membuahkan hasil berupa tekad yang kuat memprakarsai untuk menghimpun kekuatan moril maupun material dalam upaya memperjuangkan terwujudnya Daswati II Tanah Laut.
Tekad dan prakarsa tersebut dimulai dengan terselenggaranya rapat pada tanggal 3 Juni 1961, bertempat di rumah Moh Afham yang dipimpin oleh Materan HB.
Rapat tersebut menghasilkan terbentuknya sebuah Panitia Persiapan Penuntut Daswati II Tanah Laut dengan ketua umum Soeparjan.
Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Tujuh Belas dengan tugas pokok persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah laut.
Demi terlaksananya tugas pokok tersebut panitia menetapkan lima program kerja, yakni mengadakan hubungan dengan pemuka/tetuha masyarakat guna mendapat dukungan.
Mengumpulkan data potensi daerah, mengusahakan pengumpulan dana, dan membuat pengumuman untuk disebarluaskan ke masyarakat.
Kemudian menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach Syairani, HMN Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H Abdul Wahab.
Usaha Panitia Tujuh Belas berhasil dengan terselenggaranya Musyawarah Besar se-Tanahlaut pada tanggal 1-2 Juli 1961 dan menghasilkan resolusi pernyataan serta terbentuknya Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II Tanah Laut yang diketuai HMN Manuar.
Pada 12 Juli 1962, panitia ini menyampaikan memori Tanah Laut kepada Bupati dan Wakil Ketua DPRD GR Banjar, kemudian pada tanggal 6 Agustus 1962, Ketua Seksi A DPRD GR Banjar meninjau Tanah Laut dan dalam sidangnya pada tanggal 3 September 1962 mendukung Tuntutan Tanah Laut untuk dijadikan Daswati II dengan surat keputusan nomor 37/3/DPRDGR/1962, tanggal 3 September 1962.
Terbitnya keputusan DPRD GR Banjar tersebut, Panitia Penyalur terus berusaha mendapat dukungan di tingkat Provinsi, baik melalui Kerukunan Keluarga Tanah Laut (KKTL) di Banjarmasin maupun di DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan.
Berkat usaha tersebut maka pada tanggal 26 November 1962 Tim DPRD GR Tingkat Kalimantan Selatan meninjau Tanah Laut. Hasil kunjungan tersebut DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan mendukung terbentuknya Daswati II Tala dalam bentuk sebuah resolusi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, tanggal 11 Desember 1962, nomor 12/DPRDGR/RES/1962.
Sebagai realisasi dari resolusi DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan, DPRD GR RI mengirim Tim yang dipimpin oleh Ketua Komisi B yaitu Imam Sukarni Handokowijoyo dan tiba di Tanah Laut pada tanggal 2 Oktober 1963 yang disambut dengan rapat umum.
Kemudian melakukan peninjauan ke Kintap dan Ujung Batu serta pertemuan dengan pejabat dan panitia penuntut.
Pada pertemuan dengan Tim DPRD GR RI Ketua tim menganjurkan agar Panitia Penyalur ditingkatkan menjadi Badan Persiapan, maka pada tanggal 27 Oktober 1963 Panitia Penyalur telah berhasil membentuk Badan Persiapan Pembentukan Daswati II Tanah laut yang diketuai HMN Manuar.
Pada tanggal 31 Oktober 1963 sidang DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan menyetujui resolusi yang mendesak kepada Gubernur untuk menunjuk Penguasa Daerah bagi Tapin, Tabalong, dan Tanah Laut.
Kemudian pada tanggal 11 Agustus 1964 diadakan serah terima kekuasaan kewedanan Tanah Laut dengan Bupati Banjar yang selanjutnya tanggal 9 September 1964 diresmikan berdirinya Kantor Persiapan Tingkat II Tanah Laut oleh Bapak Gubernur sekaligus melantik GT M Taberi sebagai kepala Kantor Persiapan.
Pada 24 April 1965 Badan persiapan yang ada diperbaharui dalam suatu musyawarah bertempat di Gedung Bioskop Sederhana Pelaihari yang dipimpin oleh A Wahid dan berhasil menyusun Badan Persiapan Tingkat II yang baru dengan Ketua Umum R Sugiarto dan Sekretaris Umum adalah A Miskat.
Kurun waktu Agustus sampai dengan November 1965, Badan Persiapan mengadakan beberapa kali rapat dan pertemuan dalam rangka mempersiapkan menyambut lahirnya Kabupaten Tanah Laut yang sudah di ambang pintu.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, tentang Pembentukan Daswati II Tapin, Tabalong, dan Tanah Laut, maka pada tanggal 2 Desember 1965 dilaksanakan upacara peresmian berdirinya Daswati II Tanah Laut oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah DR Soemarno.
"Akhirnya, tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang diperingati setiap tahunnya," pungkas Muslimin.
Sumber : Banjarmasinpost
Tags
Tim Liputan/AS