hallobanua.com, Banjarmasin - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama libur sekolah, Polsek Banjarmasin Timur menggelar patroli masif pada Senin dini hari (30/12/2024).
Patroli yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 03.40 Wita ini berhasil mencegah potensi konflik, namun petugas menemukan 13 remaja sedang berpesta minuman keras (miras) di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kerawanan selama liburan sekolah, termasuk tawuran, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, balap liar, dan premanisme.
"Kami menyisir beberapa titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja. Fokus kami adalah memastikan keamanan masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan," ujar AKP Syuaib Abdullah. Selasa (31/12/2024).
Patroli menyasar lima lokasi strategis yang dianggap rawan terhadap aktivitas remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum, yaitu fasilitas umum (fasum) Putri Junjung Buih, Jl. Pangeran Antasari, Kelurahan Karang Mekar, fasum Pekapuran Raya, Jl. Pekapuran Raya, Kelurahan Pekapuran Raya, halaman Indomaret Simpang Harmoni, Jl. Tol Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pekapuran Raya, fasum Gatot Subroto, Jl. Gatot Subroto dan fasum Keramat Raya, Jl. Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu.
Di fasum Keramat Raya, tim patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Hendra Agustian Ginting, menemukan 13 remaja yang tengah berpesta miras.
Kejadian ini terungkap setelah laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
Para remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar itu kemudian dibawa oleh petugas ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga melakukan pendataan dan memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami telah memanggil orang tua para remaja ini untuk memberikan edukasi. Harapan kami, orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama selama masa liburan," pungkasnya.
Penulis krisna
Hukum & kriminal