hallobanua.com, BANJARMASIN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Banjarmasin, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banjarmasin menggelar sidang itsbat nikah secara langsung di Kantor Dinas Sosial pada Kamis (12/12/2024) tadi.
Program ini menyasar khusus warga pra sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki administrasi keluarga.
"Tujuannya untuk masyarakat yang kemarin banyak sekali nikah di bawah tangan," ujar Nuryadi di Balai Kota, Senin (16/12/2024).
Dari pantauan jajaranya, Nuryadi membeberkan bahwa masih ada masyarakat yang nikah di bawah tangan hingga 5 sampai 6 tahun.
Sidang itsbat nikah gratis ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga, untuk mendapatkan surat menyurat pernikahan.
"Kemarin ada 9 orang yang mendaftar di dinas, dari 9 itu ada 5 yang dinyatakan sah oleh pengadilan agama. Yang 3 belum memenuhi syarat dan 1 tidak datang. Jadi kami hanya memperbaiki sisi administrasi keluarganya saja," jelasnya.
"Agar anaknya bisa dibuatkan akta kelahiran, hingga keperluan untuk bersekolah nantinya," sambungnya.
Melalui sidang itsbat nikah ini kata Nuryadi juga untuk menekan angka nikah di bawah tangan di Kota Banjarmasin.
Usai sidang itsbat nikah, para pasangan juga diberikan uang transport hingga sembako untuk keperluan sehari-hari.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm