LSM FORPEBAN Tuding Ada Indikasi KKN di RSUD Sultan Suriansyah

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kantor Balai Kota Banjarmasin digeruduk puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (23/1/2025) pagi.

Kedatangan mereka ke Balai Kota berunjuk rasa dan menyampaikan beberapa aspirasi.

Ketua LSM FORPEBAN Kalsel, Din Jaya mengatakan, ada beberapa poin yang di suarakan dalam unjuk rasa itu. 

PIhaknya menuding adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Menurutnya, dugaan KKN itu merujuk pada adanya indikasi mark up soal penyediaan alat kesehatan, perbaikan gedung rumah sakit dan dugaan nepotisme rekrutmen tenaga kerja di gedung baru.

"Disana ada alat yang tidak berfungsi harganya lebih Rp1,6 miliar hanya didiamkan di ruangan saja selama 1 tahun. Jadi ada apa ini? Tentu hal ini sangat merugikan karena mubazir," ucapnya ketika berorasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin baru-baru ini yang dinilai pilih-pilih dalam penindakannya.

Mengingat sebelumnya, beberapa kasus perselingkuhan di lingkup Pemko Banjarmasin telah diusut tuntas.

"Jangan sampai ada kesan seolah-olah tidak patuh hukum. Ini sangat memprihatinkan kita semua. Makanya kepada pak Wakil Wali Kota Banjarmasin yang menemui kami harapannya bisa menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan," katanya.

Din Jaya pun berharap ada tindakan tegas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kepada oknum-oknum yang dinilai menyalahi tadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor yang turut menemui massa pun menuturkan berbagai aspirasi yang disampaikan akan pihaknya tindaklanjuti.

Pihak Pemki berjanji aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Inspektorat Kota Banjarmasin yang memiliki wewenang.

"Baik itu mengenai dugaan KKN di RSUD Sultan Suriansyah maupun kasus perselingkuhan kita laporkan ke Inspektorat yang akan melakukan tindakan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya