hallobanua.com, BANJARMASIN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman Kota Banjarmasin telah resmi menerima aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Banjarmasin.
Serah terima aset pun ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dengan Direktur Utama Perumda Pasar Baiman, Muhammad Abdan Syakura pada Rabu (15/01/2025) tadi.
Wali Kota Ibnu Sina mengungkapkan jika nilai aset yang diserahkan ke Perumda Pasar Baiman yakni sebesar Rp76 miliar.
"Nilai asetnya berupa barang dan pasar. Kemudian berupa lahan tanah dan lain sebagainya, dari amanat Perda Rp1 triliun untuk penyertaan modal," ungkap Ibnu, Jumat (17/01/2025).
Tak hanya itu, aset yang diserahkan ke Perumda Pasar Baiman kata Ibnu juga ada berupa uang cash dengan nilai sebesar Rp115 miliar untuk oprasional.
"Semua sudah diterima, tapi masih kurang dari Rp1 triliun. Sisanya nanti dalam perjalanan 2 tahun bisa dipenuhi. Apakah dengan penyerahan aset lain, atau berupa dana dari penyertaan modal," bebernya.
Ibnu Sina pun berpesan agar direksi Perumda Pasar Baiman bisa menjalankan tugas dengan profesional dalam mengelola pasar yang lebih baik lagi ke depan.
Apalagi, dengan jumlah sekitar 26 unit pasar di Kota Banjarmasin, tentu menjadi aset besar yang dapat menghasilkan pendapatan. Dimana setiap tahunnya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp8,5 miliar.
Dirinya pun sangat yakin dengan direksi dan dewan pengawas yang memang berpengalaman di bidangnya itu bisa menunjang keberlangsungan Perumda Pasar Baiman ke depan.
"Mudah-mudahan ini jadi modal terus berkembangnya perusahaan daerah kita ini," pungkas Ibnu.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm