Tiga Bulan Kedepan, Jalan Cemara Diujicobakan Dua Arah

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mulai memberlakukan arus lalu lintas dua arah di Jalan Cemara, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Diketahui sebelumnya, kawasan tersebut hanya diterapkan satu arah. Namun kini mulai diberlakukan uji coba mulai Senin (06/01/2025) kemarin, selama 3 bulan kedepan.
 
Menurut Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, keputusan ini diambil menindaklajuti aspirasi warga Kayutangi Kelurahan Sungai Miai yang menginginkan jalan cemara raya dijadikan dua arah.
"Jadi tidak ada persiapan khusus, yang jelas disana sudah dua arah, dan tidak memberikan adanya parkir di badan jalan Cemara," ungkapnya ketika dihubungi hallobanua.com, Selasa (07/01/2025).

Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada masyarakat agar tidak parkir di bahu jalan, melalui pemasangan spanduk.

Setelah 3 bulan di uji coba, pihaknya akan
melakukan evaluasi uji coba dua arah di kawasan tersebut.

"Kalau kinerjanya lebih buruk dua arah, kita akan ubah jadi satu arah lagi. Tapi kalau ini baik-baik saja, kita akan lanjutkan. Makanya kita ujicobakan selama 3 bulan," ujarnya.

Disisi lain, di kawasan itu masih sering terjadi tumpukan sampah yang meluber ke tengah jalan, yang tentunya mengganggu pengendara. 

Slamet pun berharap, Organisasi Perangkat Daerah (ODP) lain menangani persampahan disana.

"Sehingga program dua arah ini berjalan lancar, dan pemilik usaha disana jangan parkir di pinggir jalan lagi," pungkasnya.

Saat ini, untuk pengendara dari Jalan Hasan Basry, diperbolehkan masuk dan keluar ke jalan Cemara Raya. Namun dari Jalan Adhyaksa, pengendara tidak diperbolehkan masuk ke arah Jalan Cemara Raya menuju Arah Jalan Hasan Basry.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya