hallobanua.com, BANJARMASIN - Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menanggulangi masalah persampahan di Banjarmasin pasca ditutupnya TPA Basirih, kini mulai menunjukkan titik terang.
Baru-baru ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin, untuk bisa membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula di luar jam operasional.
Bahkan ujar Ibnu, respon baik dari H Muhidin tersebut, Pemko Banjarmasin telah diizinkan untuk membuang sampah ke TPA Banjarbakula hingga pukul 22.00 Wita.
"Banjarmasin dibolehkan oleh pak Gubernur untuk menggunakan TPA Banjarbakula, lewat dari pukul 16.00 Wita," kata Ibnu, Senin (17/02/2025).
Dilanjutkan Ibnu, permintaan dispensasi waktu penggunaan TPA Banjarbakula tersebut telah diteruskan Muhidin, kepada SKPD terkait untuk ditindaklanjuti. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel.
"Semoga bisa segera terlaksana, agar persoalan sampah yang sedang dihadapi ini cepat selesai," harapnya.
Kebijakan itu ujarnya diperkirakan dapat mengurangi lebih kurang 50 Ton sampah perhari.
Artinya akan ada 155 Ton sampah Banjarmasin, yang akan dibuang ke TPA Banjarbakula setiap hari.
"Normalnya kuota sampah dari Banjarmasin ke TPA Banjarbakula perhari hanya 105 Ton," jelasnya.
Tal hanya mendapat dukungan dari Pemprov Kalsel, berbagai upaya lain menurut Ibnu sedang masif dilakukan. Seperti dengan memaksimalkan pemilahan sampah di sejumlah TPS 3R, dan menggalakkan pembuatan pupuk kompos di lingkungan masyarakat.
"Hitungan kami 50 Ton sampah terreduksi dari TPS-TPS 3R, kemudian ditambah kira-kira 50 Ton dari gerakan masyarakat," terang nya.
Meski demikian, kini orang nomor satu di Kota Baiman itu bilang, masih ada 300 Ton sampah lagi, yang menjadi PR Pemko Banjarmasin.
Ia berharap, PR tersebut dapat terselesaikan dengan cepat, apabila Kementrian Lingkungan Hidup memberikan izin penggunaan lahan sebagian di TPA Basirih.
"300 ton per hari ini terus menumpuk dan ini memerlukan solusi. Tetapi separuhnya paling tidak sudah teratasi, atas restu Gubernur Kalsel untuk dikirim ke TPA Banjarbakula," pungkas Ibnu.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm