hallobanua.com, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda memantau langsung pelaksanaan penutupan TPS ilegal atau liar yang berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (25/2/2025) pagi.
Ananda mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Rakor Perencanaan dan Anggaran Penanganan Sampah, di Aula Kayuh Baimbai kemarin.
"Penutupan TPS ilegal merupakan prioritas utama dalam penanganan sampah saat ini," ucap Ananda usai memantau.
Terlebih lanjut Ananda, keberadaan sampah di TPS liar terus terulang terjadi terutama di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan.
Menurutnya hal ini menjadi PR besar ia dan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin untuk bisa menuntaskan persoalan sampah. Apalagi semenjak TPAS Basirih ditutup membuat TPS liar bermunculan.
"Jadi kami semua stakeholder terkait berkomitmen TPS ilegal bisa selesai dengan tenggat waktu sampai besok siang. Di TPS ilegal di depan Mahatama, Simpang Gerilya termasuk TPS RK Ilir yang overload," tutur Ananda.
"TPS liar ini akan kita sapu bersih. Setelah terangkut semua, jalanan akan dibersihkan, disemprot dan kita siram eko enzim agar tidak bau," ujarnya.
Guna memastikan tidak ada lagi yang membuang di TPS liar itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Solusi lain, untuk penanganan sampah jangka panjang masih formulasikan pihaknya agar bisa terselesaikan dengan baik.
"Terpenting warga kita edukasi untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah dulu," akhirnya.
Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love memastikan sampah di TPS liar akan terangkut semua karena pihaknya menerjunkan 40-60 unit mobil angkutan sampah.
"Semua sampah ini merupakan sampah tersisa yang akan diangkut semua di TPA Banjarbakula," kata Alive.
Sesuai arahan pimpinan lanjut Alive, TPS liar akan ditutup secara permanen. Kemudian penumpukan sampah dibebankan di TPS wilayah masing-masing untuk dilakukan pemilahan sebelum bisa diangkut ke TPA Banjarbakula.
"Jadi masing-masing kelurahan bertanggung jawab dengan sampah yang mereka produksi untuk dilakukan pemilahan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menuturkan mulai hari ini personelnya sudah ditempatkan di sejumlah titik TPS liar untuk berjaga.
"Penjagaan 1 x 24 jam dan ini berkelanjutan. Tidak hanya berjaga ini sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di tempat ini," tutur Muzaiyin.
Adapun mengenai penegakan hukum bagi warga yang masih melanggar. Menurutnya akan diberlakukan setelah TPA liar benar-benar ditutup.
"Saat ini kita fokus pembersihan tumpukan sampah. Jadi jika ada yang membuang ditegur dulu dan diedukasi dulu. Setelah bersih nanti. Apabila masih ada yang buang, baru bisa kita tetapkan saksi sesuai Perda Sampah atau operasi yustisi dan menjatuhkan tipiring," pungkasnya.
Tim liputan
Kota bjm