Hallobanua.com, Tanah Bumbu - Laboratorium DLH Tanah Bumbu menggelar agenda rutin tahunan Customer Gathering 2025 di Hutan Kota Batulicin, Kecamatan Batulicin Tanbu, Rabu (26/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh ratusan perusahaan yang selama ini bekerjasama dengan Lab DLH Tanbu sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka.
"Kami berterima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang hadir. Acara ini akan terus kami selenggarakan setiap tahun dengan harapan kerja sama dapat terus berlanjut," kata Kadis DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo S. Hut., MP melalui Sekretaris DLH, Dewi Murni, S.Sos., M.AP.
Sementara itu, Kepala Lab DLH, Ir. Hairul Saprudin, S.Hut., MS mengatakan, Laboratorium DLH Tanbu siap mendukung berbagai kebutuhan pengujian lingkungan kerja bagi perusahaan.
Hairul membeberkan, jenis pengujian yang paling sering dilakukan meliputi air limbah, dan udara ambient.
“Bahkan, klien yang memanfaatkan layanan lab ini tidak hanya berasal dari Tanah Bumbu, tetapi juga dari Kalimantan Timur, Tanah Laut, hingga Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dikatakan, Laboratorium DLH Tanbu telah terakreditasi oleh Komite Nasional dan terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup. Hal Ini, menunjukkan standar kualitas yang dipegang Lab.
Sebagai pengingat, Customer Gathering ini merupakan bentuk apresiasi terhadap mitra untuk terus menjalin kerja sama, dan memenuhi kewajiban mereka.
Ada sebanyak 12 perusahaan yang mendapat penghargaan dari Lab DLH Tanbu. Kriteria penghargaan tidak hanya berdasarkan frekuensi pengujian, tetapi juga aspek lain seperti ketepatan waktu dalam pembayaran dan kesinambungan kerja sama.
Dalam kegiatan tersebut, Lab DLH Tanbu juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024 terkait retribusi pengujian lingkungan. Regulasi ini, mewajibkan perusahaan melakukan pengujian di laboratorium yang telah terdaftar.
Jika tidak, mereka berisiko dikenakan denda sebesar Rp15 juta jika ditemukan pelanggaran.
Hairul menjelaskan, Lab DLH Tanbu menyediakan berbagai layanan pengujian, termasuk air minum, air bersih, dan air permukaan, kemudian Udara ambien dan emisi baik emisi tidak bergerak seperti cerobong maupun emisi bergerak seperti kendaraan dan alat berat, dan Industrial hygiene. Di mana, sebelumnya harus dilakukan pengujian di luar Tanah Bumbu.
Ia mengungkapkan, setiap jenis pengujian memiliki waktu proses berbeda. Misalnya air limbah 15 hari kerja, kemudian udara dan emisi 7 hari kerja, dan tanah 25 hari kerja.
Hairul menjelaskan, Lab DLH Tanbu juga terus memperluas cakupan layanan dengan menambahkan ruang lingkup industrial hygiene. Hal ini, memungkinkan perusahaan mendapatkan layanan lebih lengkap tanpa harus mencari laboratorium di luar daerah.
Dengan adanya peningkatan layanan dan cakupan wilayah hingga Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara, Hairul menyebut Lab DLH Tanbu menargetkan kenaikan pendapatan yang signifikan.
"Tahun lalu pendapatan kami mencapai Rp6,2 miliar. Tahun ini kami menargetkan kenaikan menjadi Rp 7 hingga Rp 8 miliar setelah adanya perubahan regulasi dan peningkatan kerja sama dengan berbagai perusahaan," tambah Hairul.
Dengan layanan yang semakin lengkap dan diakui secara nasional, Lab DLH Tanbu optimistis dapat terus mendukung perusahaan dalam memenuhi standar lingkungan yang lebih baik di masa depan.
(ags)