hallobanua.com, BANJARMASIN - Unit Ops 3 Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA tepatnya di rumah pelaku yang berada dekat dengan area Makam Sultan Suriansyah.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Unit Ops 3 Polsek Banjarmasin Utara telah mengamankan seorang pelaku bernama Farid Rahman alias Farid (33) warga Jalan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara," ujarnya
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dua paket sabu-sabu seberat 0,68 gram dalam plastik klip bening, satu timbangan digital kecil, satu kaca pipet warna bening, satu bungkus plastik klip bening, dan satu sedotan plastik kecil warna putih merah.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Ops 3 Polsek Banjarmasin Utara segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan di TKP. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan alat pendukung lainnya.
"Kini pelaku beserta barang bukti ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis krisna
Hukum & kriminal